Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman Kukuhkan Pengurus Petani Pemakai Air (P3A)

    Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman Kukuhkan Pengurus Petani Pemakai Air (P3A)

    KOTA METRO - Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro dan Ketua P3A Provinsi Lampung mengukuhkan Pengurus Petani Pemakai Air (P3A) Kota Metro Periode 2021-2025. Acara berlangsung di Halaman BII Kompleks Dinas Pertanian TPH Metro, Selasa 23/11/21

    Pada kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Ketua Komisi I DPRD Metro Didik Isnanto , Ketua Komisi III DPRD Metro Subhan, serta para tamu undangan lainnya. 

    Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman pada sambutannya menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik atas terbentuknya P3A Kota Metro, mengingat P3A sebagai organisasi petani yang profesional dan membanggakan diharapkan kedepannya dapat membantu pemerintah Kota Metro khususnya dalam melakukan pengelolaan air dan jaringan irigasi, baik pemilik sawah, penggarap sawah, pemilik kolam ikan dan pemakai air irigasi lainnya guna membantu peningkatan produktifitas pertanian dikota Metro. 

    “Pengurus Petani Pemakaian Air (P3A) bukanlah personil yang menempati posisi sekunder dari sebuah kegiatan pertanian, namun sebagai gerakan masyarakat pertanian untuk menunjang hasil pertanian yang baik, kita sangat berharap, Pengukuhan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) ini memberikan dampak signifikan dalam mengatur dan menata air irigasi sehingga bisa betul-betul dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan produksi pertanian di Kota Metro, ” jelasnya Qomaru.

    Ditambah juga oleh Mingrum Gumay selaku Ketua P3A Provinsi Lampung sekaligus Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa dalam rangka pengukuhan P3A Kota Metro masa bakti 2021-2025 ini diharapkan setiap anggota memiliki prinsip-prinsip dan pengabdian yang dalam dibidang pertanian, khususnya dalam menata distribusi air bagi petani - petani di Kota Metro. 

    “Pada prinsipnya, ini adalah organisasi masyarakat, organisasi petani yang dalam rangka melakukan pengabdian sosial di bidang pertanian. Khususnya, mengatur dan menata distribusi air bagi petani padi dan palawija yang ada di Kota Metro. Dalam hal ini, P3A adalah mitra daerah pemerintah Kota Metro, ” tuturnya(red)

    Sahroni

    Sahroni

    Artikel Berikutnya

    Topan Aquardi S.H Nahkodai Karetaker DPD...

    Berita terkait